Dalam tayangan kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (29/8/2020), ayah Atta Halilintar disebut pernah menikah dengan perempuan bernama Happy Hariani.
Diawal video tersebut, kuasa hukum Happy Hariani, Dedek Gunawan memperlihatkan surat kuasa yang diberikan kliennya.
Dedek Gunawan kemudian mengungkapkan bahwa Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.
Pernikahan tersebut terjadi ketika Halilintar Anofial Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.
Dedek Gunawan berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni Faruk.
Lebih lanjut, sang pengacara mengatakan, setelah menikah, Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.
Namun, biduk rumah tangga Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani berakhir pada 18 April 2006.
Keduanya diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.
Akan tetapi, setelah bercerai dari istri kedua, Halilintar Anofial Asmid dituding pihak Happy Hariani tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.