Namun karena rapuh termakan usia, pondok tersebut roboh dan menutupi lokasi Sidik dikuburkan.
Sehingga selama 7 tahun berlalu, tidak ada yang menyadari jika ada mayat yang dikuburkan di lokasi tersebut.
Muslimin mengaku dibayar Rp 1 juta oleh pelaku Amin yang saat ini masuk DPO, untuk menguburkan mayat Sidik.
"Warga tidak ada yang tahu kami menguburkan korban di situ. Saya hanya diupah Rp 1 juta," ujar dia.
Mayat Sidik dikuburkan di pinggir sawah berjarak satu kilometer dari rumah Yuliana di Kompleks RSUP Sungai Kundur, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuwasin, Sumatera Selatan.
"Yang menguburkan jenazah korban adalah tersangka Yuliana dan Muslimin. Sehingga ketika Yuliana ini bunuh diri kami kesulitan mencari lokasi korban dikuburkan. Sempat dua kali dicari namun tidak ketemu," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi Sabtu (5/9/2020).
Keluaga mencari selama 7 tahun
Sementara itu Dedy (42) putra korban mengatakan, sejak Sidik dinyatakan hilang, pihak keluarga masih tetap mencari keberadaan jenazahnya.
Empat orang pelaku yang lebih dulu ditangkap menurut Dedy tak mengetahui lokasi korban dikuburkan. Sehingga saat itu pihak kepolisian mengalami kesulitan mencari tubuh Sidik.