GridPop.ID - Sampai dengan saat ini, pandemi corona di dunia belum juga berakhir.Bahkan beberapa negara justru mengalami lonjakan kasus. Salah satunya adalah Indonesia, dimana kasus Covid-19 melejit naik dari hari ke hari. Terbaru, Malaysia memutuskan melarang warga dari 23 negara, termasuk Indonesia, memasuki wilayahya. Negara-negara yang dilarang itu adalah yang memiliki kasus virus corona di atas 150.000. Berikut ini 5 negara yang mengeluarkan larangan berkunjung bagi warga negara asing (WNA), termasuk warga Indonesia.
Baca Juga: Tak Sudi Negaranya yang Selama Ini Dianggap Bersih dari Virus Corona Jadi Ikut Tercemar, Kim Jong Un Buru-buru Perintahkan Tentara Tembak Mati Para Warga di Perbatasan1. Malaysia Malaysia tidak mengizinkan pendatang dari 23 negara yang memiliki kasus Covid-19 di atas 150.000 untuk memasuki wilayahnya mulai hari ini, Senin (7/9/2020). Dari ke-23 negara yang disebutkan, Indonesia merupakan salah satu di antaranya. Jadi, WNI yang berniat datang ke Malaysia mulai hari ini tidak akan diberikan izin hingga batas waktu yang belum ditetapkan.