4. Australia Negara keempat yang tidak bisa dikunjungi oleh WNI adalah Australia. Dikutip dari informasi yang tercantum dalam aplikasi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), per tanggal 20 Maret 2020, Australia mengumumkan larangan masuknya seluruh WNA ke wilayah negerinya. Sebelumnya, Australia hanya memberlakukan larangan tersebut bagi sejumlah negara yang memiliki kasus infeksi tertinggi, seperti China, Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Baca Juga: Maia Estianty Tetiba Nyeplos Ingin Jodohkan Putranya dengan Aaliyah Massaid, Dul Jaelani Kegirangan Langsung Ngebet Ta'aruf, Gaya Hidup Ala Sosialita Muda Putri Mendiang Adjie Massaid Langsung Jadi Sorotan!5. Brunei Darussalam Yang kelima adalah Brunei Darussalam. Negara kerajaan ini melarang kunjungan dan transit di wilayahnya pada seluruh WNA, termasuk WNI. Jika ada WNA yang memiliki keperluan mendesak dan harus pergi ke Brunei Darussalam, maka disarankan membuat permohonan ke Jabatan Imigresen dengan menyampaikan formulir permohonan dan dokumen pelengkap.
Baca Juga: 6 Tahun Akui Sempat Bermain Asmara Meski Sudah Beristri, Reaksi Hotman Paris Saat Dengar Lagu Meriam Bellina Jadi Sorotan, Lakukan Hal Ini Isyaratkan Maaf, Ada Apa?GridPop.ID (*) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Malaysia, Ini 4 Negara yang Larang WNI Masuk di Masa Pandemi Corona"