Find Us On Social Media :

Darurat! Rumah Sakit Rujukan Hampir Penuh Hingga Angka Kematian Tinggi, Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Anies: Tidak Ada Pilihan Lain...

By Arif B,None, Kamis, 10 September 2020 | 19:15 WIB

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta.

 

GridPop.ID - Seharusnya mulai Kamis (10/09), penerapan PSBB transisi di Jakarta sudah berakhir.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya harus menarik rem darurat.

Artinya, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB kembali diterapkan mulai 14 September.

Baca Juga: Ngotot Gelar Konser Dangdut Rhoma Irama Demi Rayakan Khitanan Anaknya, Terungkap Sosok Mengejutkan Dibalik Acara Viral Bertabur Bintang di Bogor

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Yakni, ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Indonesia Mulai Longgarkan PSBB, WHO Justru Beri Peringatan karena Kasus Kematian Covid-19 Meningkat: Bukan saatnya Bagi Negara Manapun untuk Bersantai!

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali,"

"Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Anies Baswedan Sebut Bulan Juni Sebagai Masa Transisi Menuju New Normal, Karantina Lokal akan Diberlakukan di 62 RW ini

Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9/2020) besok.

PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan mencabut PSBB transisi.

Baca Juga: Sukses Terapkan PSBB hingga Mampu Bebas dari Predikat Zona Paling Bahaya Covid-19, Jawa Barat Dapat Apresiasi dari Pemerintah, Ridwan Kamil: Sudah Tak Ada Lagi Zona Merah, Siap Terapkan New Normal!

Kondisi Jakarta saat ini

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu (9/9/2020) hari ini. Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 49.837 orang.

"Sebanyak 7.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.026 positif dan 6.897 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

Baca Juga: Tangkal Bosan Selama PSBB dengan Zumba, Intip 6 Tips Ini Biar Olahragamu Makin Asik Meski Dirumah Aja

Dwi memaparkan, sebanyak 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.

Kemudian, 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.245 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

Angka positivity rate dalam sepekan terakhir hingga hari ini juga turun menjadi 12,2 persen.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 67.335. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.146," ucap Dwi.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Tarik Rem Darurat, PSBB di Jakarta Kembali seperti Awal Pandemi Covid-19"