Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Sementara tempat korban dikuburkan berada di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
David menuturkan, kejadian terjadi saat itu korban yang duduk di bangku kelas 1 SD tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah.
LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan serentetan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas.
Namun, LH tidak berhenti, malah memukul korban di kepala bagian belakang sebanyak tiga kali.