Find Us On Social Media :

Periksa 131 Saksi Hingga Lakukan Olah TKP 6 Kali, Bareskrim Polri Akhirnya Berhasil Ungkap Penyebab Terbakarnya Gedung Utama Kejagung, Bukan karena Korsleting Listrik!

By Arif B,None, Jumat, 18 September 2020 | 17:40 WIB

Gedung utama Kejagung yang terbakar

Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan sebanyak 6 kali olah TKP.

Sebaliknya, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 131 orang sebagai saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning servis, OB, pegawai yang ada dan rekan kejaksaan dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," pungkasnya.

Baca Juga: Dilabrak Nikita Mirzani karena Kepergok Foto Bareng Vicky Nitinegoro dengan Pose Mesra, Ayu Ting Ting: Teteh, Miss You..

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

Di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.

Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terungkap, Sumber Kebakaran di Gedung Kejagung dari Nyala Api Terbuka, Bukan Korsleting Listrik"