Find Us On Social Media :

Periksa 131 Saksi Hingga Lakukan Olah TKP 6 Kali, Bareskrim Polri Akhirnya Berhasil Ungkap Penyebab Terbakarnya Gedung Utama Kejagung, Bukan karena Korsleting Listrik!

By Arif B,None, Jumat, 18 September 2020 | 17:40 WIB

Gedung utama Kejagung yang terbakar

GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, gedung utama Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/08/2020) kemarin.

Awalnya, kebakaran diduga karena hubungan pendek arus listrik.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dugaan tersebut salah.

Lalu apa yang menyebabkan Kejagung terbakar hebat?

Baca Juga: Fakta-fakta Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung: Mulai dari Penyebab Hingga Nasib Berkas-berkas Perkara Serta Para Tahanan

Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Sabtu (22/8/2020).

Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya dapat terungkap.

Kabareskrim Polri Komjen pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.

Baca Juga: Bukan Kali Pertama, Gedung Kejaksaan Agung Ternyata Pernah Terbakar 2 Kali Pada 1979 dan 2003 Silam, Ini Penyebab Bekobarnya si Jago Merah!

Namun, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek,"

"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Jiwa Julid Nikita Mirzani Terusik hingga Kebakaran Jenggot Lihat Potret Mesra Biduan Anak Satu Ini dengan Vicky Nitinegoro, Nyai: Banyak Tempat Lain Buat Nyender, Kenapa Milih Situ!

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6 dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Diteror dengan Celana Dalam Bekas, Rumah Ayu Ting Ting Hampir Saja Dilahap Si Jago Merah hingga Seisi Rumah Dibuat Kalang Kabut, Ternyata Gara-gara Hal Tak Terduga Ini!

Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan sebanyak 6 kali olah TKP.

Sebaliknya, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 131 orang sebagai saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning servis, OB, pegawai yang ada dan rekan kejaksaan dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," pungkasnya.

Baca Juga: Dilabrak Nikita Mirzani karena Kepergok Foto Bareng Vicky Nitinegoro dengan Pose Mesra, Ayu Ting Ting: Teteh, Miss You..

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

Di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.

Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terungkap, Sumber Kebakaran di Gedung Kejagung dari Nyala Api Terbuka, Bukan Korsleting Listrik"