Find Us On Social Media :

4 Admin Akun Lelang Bodong yang Coba Tipu Kaesang Pangarep Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Masih Bocah hingga Total Kerugian Sampai Rp 100 Juta!

By Arif B,None, Minggu, 20 September 2020 | 12:00 WIB

Pemilik akun Instagram yang coba-coba tipu Kaesang Pangarep ditangkap polisi.

Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi menjadi rekening penampungan.

Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan tidak pernah diterima korban.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Pengemis Berpakaian Ketat Diciduk Satpol PP Kediri, Ternyata Ini Motifnya Nekat Beraksi di Alun-alun Kota!

Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa ternyata akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Awi mengatakan, keempatnya berkenalan di dunia maya.

Baca Juga: Cekal Bambang Trihatmodjo Bepergian Keluar Negeri karena Punya Utang Negara Sejak Tahun 1997, Sri Mulyani Siap Hadapi Gugatan Anak Soeharto!

Dari catatan kepolisian, total kerugian akibat kasus tersebut lebih dari Rp 100 juta. Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.

“Hasil uang penipuan online tersebut oleh para tersangka ternyata untuk foya-foya, untuk beli pulsa, beli handphone, beli jam tangan, dan lain-lain,” ucap dia.

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 2 jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.