GridPop.ID - Adanya keterbatasan di masyarakat dalam pemberlakuan kebijakan belajar secara online membuat pemerintah memberikan kelonggaran.
Yakni dengan memberikan kuota internet untuk kegiatan pembelajaran.
Baik pelajar maupun pengajar sama-sama akan mendapatkan kuota internet tersebut walau besarannya akan berbeda.
"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Senin (21/09).
Penyaluran bantuan kuota internet ini rencananya disalurkan bertahap, mulai September hingga Desember 2020.
Adapun, untuk tahap pertama, penyaluran dimulai hari ini, Selasa (22/09), hingga Kamis (24/09).
Pembagian kuota
Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB.
Sementara guru, dosen, dan mahasiswa memperoleh kuota sebesar 50 GB.
Siswa PAUD juga akan mendapatkan bantuan kuota gratis, sebesar 20 GB setiap bulannya, yang terbagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Bantuan internet 35 GB yang diberikan kepada para siswa dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Sementara itu, pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapatkan jatah kuota 42 GB per bulan, dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar.
Bagi dosen dan mahasiswa yang mendapatkan kuota gratis sebesar 50 GB, terbagi menjadi 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Beda kuota umum dan belajar
Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sedangkan, kuota belajar dipakai untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Aplikasi dan laman belajar tersebut seperti Kipin School 4.0., Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan lainnya.
Kuota belajar juga dapat digunakan mengakses platform konferensi video meliputi Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.
Lebih lanjut, kuota belajar juga bisa dipakai mengakses 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.
Anggaran dana
Total anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun akan digunakan pada program ini, dengan rincian sebesar Rp 7,2 triliun untuk pembagian kuota gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Sisanya, atau Rp 1,7 triliun, dialokasikan bagi para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Sumber anggaran ini berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud dan dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.
Sementara, subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun depan.
Jadwal penyaluran
Bantuan kuota internet September tahap I dijadwalkan cair pada 22-24 September 2020 dan tahap II pada 28-30 September 2020.
Pada Oktober, tahap I bantuan direncanakan cair pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap II pada 28-30 Oktober 2020.
Sedangkan, pada November tahap I diberikan pada 22-24 November 2020 dan tahap II pada 28-30 November 2020.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Disalurkan, Ini Beda Kuota Umum dan Belajar di Bantuan Paket Internet bagi Pelajar hingga Dosen