Lantaran adanya pandemi Covid-19, pidato Jokowi kali ini direkam dan ditayangkan secara virtual.
Pidato Jokowi ini disiarkan live di YouTube Sekretariat Presiden.
Lantas mengapa Jokowi berpidato tidak menggunakan bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional?
Penyebabnya bukan soal mampu atau tidak mampu, tetapi karena adanya peraturan yang mewajibkan Jokowi berpidato dengan Bahasa Indoneisa.
Aturan tersebut yakni Peraturan Presiden RI No 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan bahasa Indonesia.
Dalam Perpres tersebut, pidato resmi Presiden, Wakil Presden dan pejabat negara yang lain wajib menggunakan bahasa Indonesia.