GridPop.ID - Bak angin segar di tengah pandemi Covid-19, token listrik gratis bulan Oktober sudah bisa dicairkan masyarakat mulai hari ini, Kamis (01/10/2020).
Hal ini sebagai bentuk keringanan yang diberikan pemerintah mengingat selama pandemi Covid-19 keadaan ekonomi masyarakat morat-marit.
Namun yang perlu diingat, tidak semua berhak menerima subsidi listrik yang diberikan pemerintah. Oleh karena itu cek dulu apakah kamu termasuk yang beruntung atau tidak.
Baca Juga: Kerap Jadi Sasaran Kritikan Pedas Netizen, Ayu Ting Ting Curahkan Jeritan Hatinya hingga Bercucuran Air Mata dalam Pelukan Umi Kalsum: Semoga Kalian Tak Berada di Posisi SayaSubsidi listrik diberikan pemerintah untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu saja.Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.Baca Juga: Pantas Buat Sule Dimabuk Kepayang hingga Makin Serius, Nathalie Holscher Ternyata Rela Korbankan Hal Ini Demi Sang Kekasih, Ayah Rizky Febian: Itu Sakit, Dia Berani