"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa."Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang," ujar dia.
Oleh karena itu, "Mata Najwa" memberikan ruang kepada Terawan untuk menjelaskan dengan mekanisme dua arah atau diskusi.
"Warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan oleh negara," kata dia.
Najwa juga mengaku mendapat banyak titipan pertanyaan dari masyarakat untuk Terawan.
Hal itu juga menjadi salah satu alasan "Mata Najwa" ingin mengundang Terawan.
"Meneruskan berbagai permintaan itu, undangan ini kami sampaikan. Undangan ini bukanlah tantangan atau sejenisnya," ucap dia.
"Tapi, benar-benar harapan agar info dan kebijakan penanganan pandemi ini bisa diperoleh langsung dari pemegang kewenangan," kata Najwa Shihab.
Klarifikasi Menkes