Find Us On Social Media :

Kabar Baik Bagi Masyarakat Indonesia, Penukaran Uang Rp 75 Ribu Sudah Bisa Dilakukan di Semua Bank Umum Mulai 1 Oktober, Berikut Syaratnya!

By Arif B,None, Jumat, 2 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Uang Rp 75 Ribu

GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, Bank Indonesia mengeluarkan uang edisi khusus kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) tersebut awalnya hanya bisa ditukarkan di Bank Indonesia dan 5 bank umum.

Namun kini kabar baiknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) sudah bisa ditukarkan ke seluruh bank umum.

Baca Juga: Terang-terangan Sebut Pacaran Itu Dosa, Rizky Billar Tak Berkutik Saat Diskakmat Gilang Dirga Singgung Hubungannya dengan Lesty Kejora: Kenapa Tidak Segera Dihalalkan

Bank Indonesia ( BI) bakal memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) mulai hari ini, 1 Oktober 2020.Jika sebelumnya pemesanan maupun penukaran uang hanya melibatkan 5 Bank Umum, kini BI membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh bank untuk menjadi agen penghimpun melalui skema penukaran kolektif.

Baca Juga: Isu Keretakan Rumah Tangga Kian Memanas, Kakak Ipar Riki DA Sindir Soal Kepalsuan hingga Minta Akhiri Hubungan, Begini Reaksi Nadya Mustika!