Agus mengatakan, perlakuan itu juga dirasakan oleh anggota lainnya di Polres Blitar.Adapun surat pengunduran diri telah dia sampaikan ke Kapolda Jatim dan Kapolri.Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Kian Hari Kian Lengket, Kabar Sule Telah Lamar Nathalie Holscher Dibongkar Putri Delina: Kayaknya...Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.