GridPop.ID - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) menjadi Undang-undang pada Senin (5/10).Pengesahan tersebut menuai banyak kecaman dari kalangan masyarakat dan buruh yang menganggap RUU Cipta Kerja merugikan rakyat kecil.Aksi protes UU Cipta Kerja melahirkan aksi demo hingga mogok kerja dari para buruh di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Film Makmum 2 Sudah Masuk Tahap Produksi, Titi Kamal Bagikan Pengalamannya Syuting Bareng Marcella Zalianty dan Samuel Rizal Lagi: Seru!Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka kepada para buruh.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka yang diperuntukkan serikat pekerja atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional mulai besok hingga 8 Oktober 2020.Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini.
Baca Juga: Kisah Cintanya dengan Ariel NOAH Begitu Melegenda dan Penuh Kontroversi, Luna Maya Akui Pasrah Selalu Dikait-kaitkan dengan Sang Mantan hingga Berikan Pesan Ini: Take Care of Yourself!Dia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU).