Find Us On Social Media :

Tulis Surat Terbuka untuk Buruh yang Gelar Aksi Mogok Kerja Nasional, Menaker: Saya Antusias Menunggu Kehadiran Teman-teman di Meja Dialog Bukan di Jalanan

By None, Selasa, 6 Oktober 2020 | 14:00 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan bahasa Jepang di Ruang Serbaguna, Kemnaker, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

GridPop.ID - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) menjadi Undang-undang pada Senin (5/10).Pengesahan tersebut menuai banyak kecaman dari kalangan masyarakat dan buruh yang menganggap RUU Cipta Kerja merugikan rakyat kecil.Aksi protes UU Cipta Kerja melahirkan aksi demo hingga mogok kerja dari para buruh di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Film Makmum 2 Sudah Masuk Tahap Produksi, Titi Kamal Bagikan Pengalamannya Syuting Bareng Marcella Zalianty dan Samuel Rizal Lagi: Seru!Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka kepada para buruh.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka yang diperuntukkan serikat pekerja atau buruh yang akan melakukan mogok kerja nasional mulai besok hingga 8 Oktober 2020.Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini.

Baca Juga: Kisah Cintanya dengan Ariel NOAH Begitu Melegenda dan Penuh Kontroversi, Luna Maya Akui Pasrah Selalu Dikait-kaitkan dengan Sang Mantan hingga Berikan Pesan Ini: Take Care of Yourself!Dia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah mencari titik keseimbangan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang (UU).

Meski dia memahami, pada akhirnya omnibus law UU Ciptaker telah disahkan pada Senin (5/10) melalui Rapat Sidang Paripurna di Gedung DPR RI. Berikut pesan terbuka Menaker kepada serikat pekerja/buruh:Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh"Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan."

Baca Juga: Bucin Setengah Mati, Usai Hapus Tato di Seluruh Tubuhnya, Kini Nathalie Holscher Sampai Rela Ganti Nomor Demi Sule dengan Alasan Masih Dihubungi Mantan: Aku Udah Serius!"Saya berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya.""Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur.""Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya.""Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada undang-undang lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang."

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Begini Jeritan Hati Bibi Ardiansyah di Tengah Peliknya Kasus Vanessa Angel yang Tak Kunjung Usai, Bisnis Hancur dan Sang Ayah Terjangkit Covid-19"Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat."

"Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur. Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan."Seperti diberitakan, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Baca Juga: Dituding Ekploitasi Anak Sendiri Demi Konten dan Iklan, Nagita Slavina Menangis Sesenggukan Jawab Omongan Miring Netizen Tentang Perlakuannya sebagai Orang Tua: Kita Nggak Akan Pernah Mau Dia SusahKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal."Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman. "Bahkan masa reses tetap melakukan rapat, baik di dalam maupun luar gedung, atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Buat Surat Terbuka bagi Buruh yang Mogok Kerja, Ini Isinya"