Indra mengaku tidak tahu klaster penularan yang menyebabkan 18 anggota dinyatakan positif Covid-19.
"Klasternya tidak bisa diketahui, karena kegiatan-kegiatan itu misalnya, seperti ASN atau PNS kita keluarganya semuanya terkena, kita enggak tahu apakah kegiatan dari keluarganya atau apakah yang bersangkutan misalnya sedang melakukan pendidikan," ujar Indra.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Kepribadian Orang Lewat Bentuk Jari Kaki, Sifat Asli Bakal Terbongkar!
Pada Selasa (6/10/2020), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.
Azis mengatakan hal itu yang menjadi alasan DPR mempercepat Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan pada Senin (5/10/2020). Padahal, Rapat Paripurna semula dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020).
Agenda paripurna penutupan masa sidang itu diikuti agenda pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Ini makanya resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dikutip dari tayangan Kompas TV.
"(Ada) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Lebih dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19, Ada yang Tak Mau Dipublikasikan