GridPop.ID - Aktor Agung Saga akhirnya bebas dari penjara.
Agung Saga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus dugaan narkoba pada (9/4/2020) dini hari.
Pasca bebas, Agung Saga justru mengungkapkan kekecewaannya pada sang mantan, Anggita Sari
Sebab, saat Agung Saga ditangkap polisi terkait narkoba pada April 2019, Anggita Sari sama sekali tak peduli dengan kondisinya.
Ucapan Anggita Sari, menurut dia, bertolak belakang dengan tindakannya.
"Kan dia (Anggita Sari) mau bantuin saya di penjara ngomong sama media. Cuma nyatanya tidak," kata Agung Saga usai bebas di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).
Agung mengaku dicampakan oleh Anggita Sari yang tak kunjung datang ke rutan Polda Metro Jaya untuk membantunya.
"Malah dia (Anggita) ninggalin saya dan putusin saya," ucapnya.
Agung pun menerima hal pahit tersebut dengan berjuang sendiri menjalani kehidupannya di penjara, dan hanya bisa memaafkan perbuatan Anggita Sari.
"Ya saya berjuang sendirilah di penjara. Sampai akhirnya saya tahu Anggita malah nikah sama orang lain ketika saya di penjara," jelasnya.
Lebih lanjut, Agung Saga tak mau lagi menyalahkan Anggita Sari usai bebas. Justru ia ikut bahagia sang mantan sudah menikah dan punya anak.
"Ya pokoknya selamat untuk Anggita Sari sudah menikah dan punya anak," ujar Agung Saga.
Setelah menjalani hukuman satu tahun enam bulan, bintang sinetron dan Film Televisi (FTV) Agung Saga (32) bebas dari penjara.
Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB. Ia langsung sujud syukur didepan gerbang.
Usai meluapkan rasa syukurnya, Agung Saga mengaku sudah lega akhirnya menghirup udara bebas setelah lebih dari setahun mendekam di penjara.
"Alhamdulillah banget sudah bebas sekarang," kata Agung Saga.
Agung Saga menambahkan dirinya tidak percaya bisa bebas.
Sebab, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Setalan memvonisnya empat tahun dua bulan kurungan penjara.
Sebab, Agung diyakini bersalah secara sah dan tanpa hak, menyimpan, menguasai, dan memiliki narkorika jenis sabu kala itu.
"Karena hasil kasasi saya jadi satu tahu enam bulan, saya akhirnya sekarang bebas," ucap Agung Saga.
Sementara itu, kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi mengatakan bahwa pihaknya berhasil melakukan kasasi hingga ke Mahkamah Agung (MA).
"Jadi MA menganggap kalau Agung ini adalah pengguna. Sehingga, kasasi kami dikabulkan dan hukuman Agung dipangkas menjadi satu tahun enam bulan," jelas Andre Nusi.
Andre Nusi menjabarkan bahwa Agung Saga divonis empat tahun dua bulan penjara pada Oktober 2019.
Kemudian, pihak pengacara sebelumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, April 2020 Andre mendapat kuasa dari Agung Saga untuk mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
"Putusan kasasi keluar Juli 2020. Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan," ujar Andre Nusi.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSeleb dengan judul 'Dicampakkan Anggita Sari Saat Mendekam di Penjara, Agung Saga Kecewa Tapi Enggan Menyalahkan'