Find Us On Social Media :

Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan Viral hingga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik

By Andriana Oky, Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:00 WIB

Najwa Shihab wawancara 'kursi kosong'

Wawancara terhadap kursi kosong itu dilakukan Najwa karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Baca Juga: Tak Percaya Dirinya Bebas Setelah Kasasi Dikabulkan MA, Agung Saga Akan Mandi Kembang Buang Sial dan Minta Maaf ke Orangtua: Gua Sudah Mengecewakan Mereka...

Namun, laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian.

Sebab, apa yang mereka laporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.

Karenanya, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Baca Juga: Komentari Video Ketua DPR Matikan Mikropon Saat Rapat, Nikita Mirzani Sentil Puan Maharani Soal Pancasila : Masih Ingat Enggak Pancasila dari 1 Sampai 5?

Pasca polisi menolak laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu, Dewan Pers buka suara.