Find Us On Social Media :

Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan Viral hingga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik

By Andriana Oky, Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:00 WIB

Najwa Shihab wawancara 'kursi kosong'

Diberitakan Kompas.com (7/10/2020), anggota Dewan Pers, Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Baca Juga: Tajirnya Bukan Kaleng-kaleng, Nagita Slavina Sukses Buat Netizen Elus Dada Lihat Botol Mahal yang Diempitnya Saat di Rumah: Botol Minuman 35 Ribuan Minggir!

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," jelasnya.

GridPop.ID (*)