GridPop.ID - Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapatkan banyak penolakan dari kaum buruk dan pekerja.
Pada Kamis (08/10/2020) kemarin, beberapa aliansi mahasiswa dan serikat buruh sampai turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya.
Lalu sebenarnya, siapa sosok yang pertama kali mencetuskan Omnibus Law yang sarat akan penolakan ini?
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sosok pencetus Omnibus Law yang pertama kali.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020)
Omnibus Law, dikatakan Luhut pertama kali diperkenalkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
Menurut Luhut, Sofyan mengetahui istilah tersebut saat menempuh pendidikan di Amerika Serikat.
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ujar Luhut.
Sofyan pun bukan orang sembarangan. Ia sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.
Sebelumnya, Luhut empat bercanda, menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".
Sofyan yang merupakan kelahiran Aceh, 23 September 1953 pernah menjadi menteri di era pemerintahan SBY.
Dihimpun dari Kompas.com, Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika dari Oktober 2004 sampai Mei 2007.
Masih di era SBY, Sofyan juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN.
Berbagai kebijakan publik diterapkan oleh Sofyan kala menjabat sebagai Menkominfo dan Menteri BUMN.
Kebijakan itu di antaranya mempercepat pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo.
Ia menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif, pertama kalinya di Indonesia.
Sebagai Menteri BUMN, Sofyan melakukan reformasi BUMN dengan mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi juga secara agresif merekrut eksekutif professional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.
Sementara itu, di era Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Sofyan pernah mencicipi tiga jabatan menteri.
Awalnya, Sofyan terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014.
Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.
Hasilnya, Sofyan menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas sampai 2016.
Setelah itu, Sofyan ditunjuk menjadi Menteri ATR.
Saat Jokowi menjadi presiden di periode kedua, Sofyan didapuk kembali menjadi Menteri ATR hingga sekarang.
Selama membawahi Kementerian Kordinator Perekonomian, Sofyan mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian.
Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.
Dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.
Masih dari Kompas.com, sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.
Ia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul, Otaki Pencetusan Omnibus Law di Indonesia, Ini Sosok Tangan Kanan Jokowi yang Berjuluk Menteri Semua Zaman, Adopsi Aturan Kerja dari Amerika