Find Us On Social Media :

Modal Janji Manis Keluar di Luar Hingga Siap Tanggung Jawab, Pemuda Ponorogo Setubuhi Pacarnya yang Masih Belia di Ladang Jagung Sampai Hamil

By Arif B,None, Senin, 12 Oktober 2020 | 15:20 WIB

Gambar ilustrasi

"Kasus ini berawal dari laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya masih di bawah umur," ucap Hendi.

Apalagi selama ini keluarga tidak tahu kalau korban hamil.

Keluarga baru mengetahui kehamilannya dari laporan bidan tempat korban melahirkan yaitu di Desa Krebet, Kecamatan Jambon.

Baca Juga: Tengah Nikmati Indahnya Masa Mengandung, Zaskia Sungkar Syok Dengar Kondisi Janinnya: Harusnya Lebih Besar Ini...

Kini tersangka pun terancam dibui maksimal 15 tahun karena perbuatannya.

"Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 juncto ke 76 d, 82 ayat 1, juncto pasal 76 e, uu ri no 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

Baca Juga: Usai Kuliti Tabiat Buruk Para Selebritis, Mantan Kru TV Viral Ini Tetiba Bongkar Kelakuan Nagita Slavina di Belakang Kamera: Gue Lihat Sendiri

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul, Gadis Belia Terbujuk Janji, Kisah Cinta Terlarang di Ladang Jagung Ponorogo