Melansir dari Kompas.com, saat itu ARN sedang mengendarai sepeda motornya untuk menyusul kawannya dari bundara UGM.
Setibanya di lokasi demo, keadaan mulai tak kondusif hingga demo tersebut berujung ricuh.
“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.
ARN sempat berlindung namun tiba-tiba dirinya didatangi oleh seorang petugas dan diinterogasi.
"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.
Saat itulah ARN mengaku mengalami tindak kekerasan.
"Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul sampai gagang kacamata saya patah," tutur ARN.Namun apa yang diungkapkan oleh ARN itu dibantah oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.