Find Us On Social Media :

Siap-siap Cek Rekening, Subsidi Gaji Pegawai Gelombang II Bakal Segera Ditransfer, Intip Bocoran Jadwal Pencairan dari Kemnaker

By None, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi uang tunai

GridPop.ID - Kabar gembira untuk para karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Sebab, bantuan subsidi gaji pegawai gelombang kedua bakal segera dicairkan.

Kemnaker pun memberikan bocoran jadwal kepan tepatnya pencairan BLT itu akan terlaksana.

Baca Juga: Bertahun-tahun Berkarir di Dunia Hiburan hingga Mampu Raup Kekayaan Miliaran Rupiah, Begini Potret Mewahnya Dapur Syahrini, Dipenuhi Perabotan Mahal

Bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak karena Covid-19 hingga saat ini masih terus dilakukan.

Salah satu bantuan yang diberikan adalah subsidi gaji untuk karyawan swasta yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta.

Bantuan ini mulai diberikan sejak bulan Agustus lalu dengan besaran Rp 600 ribu per bulan.

Dibagi menjadi dua gelombang, bantuan di gelombang pertama telah diberikan pada bulan September lalu.

Baca Juga: Bertubi-tubi Hadapi Cobaan, Vanessa Angel Beberkan Kondisi Finansialnya yang Sempat Memburuk hingga Rela Jual Mobil, Nikita Mirzani: Coba Nanti Aku Kasih ya

Kini bantuan gelombang kedua akan segera dicairkan oleh pemerintah.

Bantuan subsidi gaji gelombang II direncanakan akan dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada akhir bulan Oktober 2020 ini.

Bantuan subsidi upah (BSU) nantinya akan disalurkan kepada para pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, subsidi gaji dari Kemnaker ini diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bakal Lepas Status Duda dengan Ayu Ting Ting, Terbongkar Fakta Mengejutkan Penyebab Perceraian Adit Jayusman dengan Mantan Istri

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, subsidi gaji gelombang II dilakukan melalui dua termin pembayaran.

Saat ini pembayaran subsidi gaji termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, sedangkan untuk termin II, Kemenaker akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida, diketerangannya, Kamis (15/10/2020).

Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, lanjut Ida, program bantuan subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Gelar Nikahan di Tengah Pandemi, Pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Jadi Tamu Undangan

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan untuk penyerahan data penerima, BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 12.272.731 data pekerja.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Hasrat Ingin Mesra-mesraan Berdua di Kamar Bareng Ashanty, Anang Hermansyah Mati-matian Bujuk Arsa dan Arsy Dengan Cara Tak Terduga Ini

Disalurkan ke 11,9 Juta Rekening

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji untuk pekerja telah disalurkan 11.950.300 pekerja, atau 97,37 persen dari total penerima.

"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida Fauziyah, seperti yang diwartakan Kompas.com.

Dari data Kemnaker per 12 Oktober 2020, subsidi gaji tahap I telah disalurkan kepada 2.485.687 pekerja atau 99,43 persen.

Baca Juga: Kawan-kawannya Tewas Disapu Tsunami Saat Manggung, Ifan Seventeen Berikan Jawaban Menohok Saat Disarankan Netizen untuk Nikahi Dua Istri Temannya Sekaligus: Anda Jelas Tidak Punya Otak dan Hati

Kemudian untuk tahap II, subsidi gaji disalurkan kepada 2.981.533 pekerja atau 99,38 persen.

Lalu di tahap III sebanyak 3.476.361 penerima atau 99,32 persen, tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima atau 97,20 persen, dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima atau 69,03 persen.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulALHAMDULILLAH! Subsidi Gaji Gelombang II Akan Dicairkan Kemnaker Akhir Oktober