Find Us On Social Media :

2 Kali Menang Kalahkan Ruben Onsu, Pihak I Am Geprek Bensu Tetiba Syok Mereknya Dihapus Secara Sepihak, Kuasa Hukum: Saya Yakin Diduga Keberpihakan

By None, Minggu, 18 Oktober 2020 | 20:00 WIB

Logo Geprek Bensu dan I am Geprek Bensu

Seperti diketahui bersama, bisnis kuliner Ruben Onsu memang sempat menjadi buah bibir.

Hal tersebut berawal dari dikeluarkannya putusan dari Mahkamah Agung terkait kepemilikan merek Geprek Bensu.

Merek Geprek Bensu yang selama ini digunakan Ruben Onsu secara resmi dinyatakan milik PT Ayam Benny Sujono (I Am Geprek Bensu).

Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat juga telah menetapkan bahwa desain pada kemasan Geprek Bensu adalah milik I am Geprek Bensu.

Meski Ruben Onsu telah kalah dua kali, sengketa merek Geprek Bensu tetap berlanjut bahkan memasuki babak baru.

Baca Juga: Hempas Ariel NOAH Si Lady Killer, Pevita Pearce Disebut Tengah Dipepet Mantan Kekasih Maudy Ayunda yang Tak Kalah Tampan Dari Sang Vokalis

Pasalnya baru-baru ini pihak Benny Sujono mengguggat Direktur Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dilansir dari Warta Kota, gugatan tersebut dilayangkan setelah Direktur KI mengeluarkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Padahal PT Ayam Geprek Benny Sujono telah menang persidangan dan putusan Mahkamah Agung.

"Atas nama klien, saya akan menggugat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual," ujar Eddie Kusuma, kuasa hukum pihak Benny Sujono saat dihubungi awak media, Kamis.(15/10/2020).

Baca Juga: 2 Bulan Jerinx SID Mendekam di Penjara, Nora Alexandra Tak Henti Lantunkan Doa: Semua yang Melaporkanmu Akui Kamu Orang Baik

"Kami sangat menyayangkan tindakan Dirjen yang tidak profesional, terkesan sengaja, semena-mena menyalahgunakan kekuasaan menghapus merek-merek terdaftar klien kami," lanjut Eddie.