Find Us On Social Media :

Ngakunya Tanam Ganja Buat Diteliti Jadi Pupuk Organik, Pria Asal Tasikmalaya Ini Ditangkap Polisi, 45 Batang Ganja dalam Polybag Disita dari Rumahnya

By Arif B,None, Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:30 WIB

Suasana TKP saat penggerebekan penanaman ganja di rumah Muslim di Tasilmalaya, Selasa (20/10/2020)

GridPop.ID - Seorang pria bernama Muslim baru saja diciduk di rumahnya di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

Pria 50 tahun itu ditangkap karena membudidayakan tanaman ganja dalam polybag.

Kepada penyidik dari BNN Kota Tasikmalaya, Muslim mengaku menanam ganja untuk penelitian pupuk organik.

Baca Juga: Lakukan Sedot Lemak Demi Tampil Seksi di Hari Pernikahan, Gadis Cantik Ini Justru Meregang Nyawa di Meja Operasi, Kok Bisa?

Tersangka mengaku tanaman ganja miliknya selama ini dijadikan penelitian budidaya racikan pupuknya sekaligus hasil panennya dipakai sendiri dan dijual.

"Ini rumah orangtua kami dan semasa kecil di sini. Ganja ini penelitian saya saja," jelas Muslim, kepada wartawan seusai diamankan petugas BNN Kota Tasikmalaya, Selasa siang.

Muslim mengaku hasil penelitian tanaman ganjanya ini juga sering dijual ke teman-temannya di lapak adu ayam jago di sekitar Tasikmalaya Utara.

Baca Juga: Jatuh ke Lubang Hitam, Lakukan Seks Bebas dan Nyaris Aborsi, Nasib Artis Cantik Ini di Luar Dugaan Setelah Menikah, Kini Didapuk Jadi Duta Penyakit Langka di Indonesia