Di sisi lain, berdasarkan data dari covid19.go.id, per Minggu (18/10/2020), pemerintah menetapkan 32 kabupaten/kota yang berada di 16 provinsi sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi.
Jumlah tersebut mengalami penurunan, jika dibandingkan total 53 daerah berstatus zona merah seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/10/2020). Berikut rinciannya:
1. Aceh
- Bener Meriah - Aceh Utara - Kota Langsa - Bireuen - Kota Subulussalam - Aceh Tamiang
2. Sumatera Barat
- Kota Padang
3. Sumatera Selatan
- Kota Lubuklinggau
4. Riau
- Kota Pekanbaru - Kampar - Bengkalis
5. Kepulauan Riau
- Kota Batam
6. Lampung
- Kota Bandar Lampung
7. Banten
- Kota Tangerang Selatan