Find Us On Social Media :

Siapkan Pledoi yang Ditulis Tangan, Vanessa Angel Bacakan Surat Pembelaannya di Depan Hakim: Ini Bukan Pembelaan, Melainkan Rintihan Hati

By Andriana Oky, Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:20 WIB

Vanessa Angel

GridPop.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama artis Vanessa Angel masih terus bergulir.

Vanessa Angel kembali menghadiri sidang yang digelar pada Senin (26/10/2020) hari ini.

Dilansir dari TribunSeleb.com, dalam sidang kali ini, Vanessa Angel diagendakan untuk membaca pledoi atau nota pembelaan umum.

Dalam perjalanan sidang, Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Perasaan Masing-masing, Lesty Kejora Tak Ragu Puji Setinggi Langit Rizky Billar, Billar: Gue Kehabisan Kata-kata

Tuntutan ini diberikan karena Vanessa dianggap melakukan pelanggaran penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.

Vanessa pun mengajukan keberetan mengingat dirinya memiliki seorang bayi.

Vanessa mengajukan pledoi pada sidang sebelumnya, Kamis (15/10/2020) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana mengungkapkan langkah mengajukan pledoi atau nota pembelaan dikarenakan adalah hak untuk Vanessa melakukannya.