Find Us On Social Media :

Lengkapi Surat Kendaraan, Berikut Jadwal hingga Jenis Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2020

By None, Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:20 WIB

Ilustrasi operasi zebra

GridPop.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2020.

Operasi Zebra 2020 ini dilakukan mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November 2020 mendatang.

Terhitung operasi zebra 2020 ini akan dilaksanakan selama 2 pekan.

Sosialisasi Operasi Zebra ini pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di ibu kota.

Informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.

Baca Juga: Tak Malu Puji Setinggi Langit, Lesty Jujur Sebut Rizky Billar Sosok Pria Sempurna di Matanya

Saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian tampak membentangkan spanduk besar bertuliskan 'Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya'

Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pakai masker kerey coy"

"Jaga jarak donk" bunyi spanduk imbauan yang dibawa polisi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa premetif dan preventif dalam operasi zebra kali ini.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Kepegok Temui Calon Besan di Tempat yang Diduga Butik, Netizen Menguntai Curiga: Jangan-janagn Fitting Baju

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” pungkasnya.

Jadwal Operasi Zebra 2020 Digelar 14 Hari

Kepolisian dijadwalkan menggelar Operasi Zebra 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020).

Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020:

Baca Juga: Nekat Langgar Aturan Didenda Rp 200 Juta, El Rumi Ungkap Perbedaan Mencolok Karantina Covid-19 di Inggris dan Indonesia

1. Jadwal Operasi Zebra

Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) besok hingga 8 November mendatang.

Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

2. Fokus Pelanggaran

Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.

Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway).

Baca Juga: Takut Setengah Mati Saat Tahu Banyak Wanita Ngebet Minta Dinikahi Suaminya, Kartika Putri Sampai Buat Perjanjian Demi Jaga Ketat Habib Usman

Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.

3. Tekankan Sosialiasi

Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

Baca Juga: Tak Hanya Dapatkan Perlakuan Bak Putri Emas, Syahrini Juga Diberi Nama Jepang Khusus dari Sang Mertua Usai Resmi Jadi Nyonya Reino Barack

4. Penegakan Hukum Lewat Hunting Sistem

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan lantaran digelar di tengah Pandemi Covid-19, Operasi Zebra Lodaya di Bandung menyesuaikan dengan situasi pandemi.

Penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir.

Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan Virus Corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.

"‎Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu (25/10/2020) seperti dikutip dari TribunJabar.

Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini.

Baca Juga: Bak Buktikan Ramalannya, Sosok Ini Kembali Ungkit Tabiat Engku Emran yang Diduga Buat Laudya Cynthia Bella Mantap Cerai: Akangnya Masih Mau Berkelana Mencari Cinta

Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.

"Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang atur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.

Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.

"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano. (*)

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Mantan Suaminya Menikah untuk Ketiga Kalinya, Meggy Wulandari Ternag-terangan Akui Dulu Sering Dengar Nama Istri Baru Kiwil: Sepertinya Udah Temenan Lama

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 'Operasi Zebra 2020 Digelar Hari Ini Senin, Simak Jenis Pelanggaran yang Diberi Sanksi Tindakan'