Find Us On Social Media :

Masih Beredar di Pasaran dan Sering Dipakai Pedagang Nakal, Inilah Ciri-ciri Mi Berformalin, Ketahui Bedanya Sebelum Bahaya Menghantui Kesehatan Tubuhmu!

By Arif B,None, Kamis, 29 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Spesial Saji-Sedap, Review 4 Bakmi Ayam Kampung Enak, Gurihnya Ayam Kampung Nikmat Banget!

Mi Ayam Tak Layak Makan dengan Ciri Ini

Masih hangat di ingatan masyarakat bagaimana Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek tempat pembuatan mi yang diduga mengandung formalin dan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Indra Sani, menjelaskan informasi adanya pabrik mi rumahan yang diduga mengandung formalin dan borak ini dari warga Desa Pamoyanan sendiri, pada Senin (10/12/2018).

"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Indra yang dihubungi tim Kompas.com, pada Jumat (14/12/2018).

Baca Juga: Dikenal Kalem, Nathalie Holscher Tetiba Naik Pitam Hingga Skakmat Netizen Julid yang Tuding Cuma Incar Harta Sule

Baca Juga: Dimabuk Asmara Berondong yang Usianya 15 Tahun Lebih Muda, Yuni Shara Ngaku Jadi Bucin Hingga Blokir Kontak Teman Prianya Demi Raffi Ahmad: Dia Persepsinya Lain...

Diketahui, pemilik pabrik rumahan tersebut berinisial DLH (47).

Menurut Indra, DLH ini sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.

"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.

Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.