Find Us On Social Media :

Subsidi Gaji Termin Kedua Turun Awal Bulan November Ini, Benarkah? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

By Arif B,None, Selasa, 3 November 2020 | 06:00 WIB

Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua Bakal Cair Pada November Awal

GridPop.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji termin kedua dikabarkan turun mulai minggu pertama bulan November 2020 ini.

Benarkah demikian?

Ini kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Baca Juga: Statusnya Juragan Kontrakan 140 Pintu, Haji Bolot Terang-terangan Ogah Ganti HP Jadulnya ke Smartphone, Alasannya Sungguh Tak Terduga hingga Bikin Deddy Corbuzier Bengong: Enggak Mungkin!

"Penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menaker seperti yang dikutip dari akun Youtube BNPB Indonesia.

Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji yang disalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Termin pertama telah disalurkan untuk bulan September-Oktober lalu dengan jumlah subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cantik Paripurna dengan Balutan Dress Vintage, Maia Estianty yang Tampil Sederhana di Pernikahan Tata Janeeta Tuai Pujian Warganet: Elegan, Seperti yang Dipakai Kerajaan Inggris!

Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah berharap subsidi gaji yang disalurkan hingga akhir tahun ini, bisa menjadi pendorong bagi pekerja/buruh untuk meningkatkan daya beli.

Terlebih upah minimum tahun depan di beberapa provinsi diputuskan oleh para gubernur untuk tidak naik atau sama dengan upah minimum 2020, maka subsidi gaji jadi solusi.

Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Pangeran William Sempat Terjangkit Covid-19 April Lalu, Akui Sembunyikan Fakta karena Tak Ingin Buat Seisi Negara Khawatir

"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," katanya.

Ida pun mengungkapkan bahwa penyaluran subsidi gaji yang diterima oleh pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta telah merasakan manfaat dari program bantuan pemerintah tersebut.

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Hari Ini, Langsung Serbu Sekarang Juga!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pekan Ini Subsidi Gaji Termin II Mulai Disalurkan?