Find Us On Social Media :

Bak Tunjukkan Taringnya, Syahrini Tak Akan Lagi Main-main dengan Hujatan dan Tudingan Miring Netizen, Bersumpah Buru Para Pelaku: Saya Proses Secara Hukum!

By Arif B,None, Kamis, 5 November 2020 | 11:20 WIB

Penyanyi Syahrini ingatkan netizen agar bijak bermedia sosial

Diketahui, selain melaporkan kasus pencemaran nama baik terkait tersebarnya video syur, Syahrini juga melaporkan pedangdut Lia Ladysta.

Lia Ladysta dilaporkan lantaran menuding Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin.

Terhadap eks personal Trio Macan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: 7 Tahun Betah Menjanda, Begini Kabar Kiki Amalia yang Tak Disangka, Banting Tulang Geluti Profesi Tak Disangka Ini untuk Biaya Hidup

Atas perbuatannya, Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Terus Buru Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pihak Syahrini: Kami Tidak Main-main