Find Us On Social Media :

Majelis Hakim Nyatakan Dirinya Bebas dari Gugatan Rp 100 Miliar, Baim Wong Bernapas Lega Hingga Ngaku Dapat Pelajaran Hidup: Zaman Sekarang Harus Hati-hati...

By Arif B,None, Jumat, 6 November 2020 | 17:40 WIB

Baim Wong bebas dari gugatan.

GridPop.ID - Kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan QQ Production kepada Baim Wong suah menemui titik akhirnya.

Namun, sepertinya yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor tidak memuaskan pihak QQ Production.

Pasalnya, Majelis Hakim memutuskan Baim Wong bebas dari gugatan.

Baca Juga: Diisukan Putus dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Justru Tersipu Bocorkan Panggilan Sayang untuk Sang Kekasih

Ini artinya, manajemen QQ Production tidak dapat menerima gugatan ganti rugi senilai Rp 100 miliar.

"Suara majelis hakim bulat,"

"Seluruh majelis hakim menyatakan satu pendapatan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Astrid," kata kuasa hukum Baim Wong, Gloria Tamba, dalam kanal YouTube kliennya, dikutip Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Harus Jadi Anak Yatim Sejak Masih Bayi, Anak Ririn Ekawati Ucapkan Kalimat Mengharukan Ini Saat Kunjungi Makam Sang Ayah untuk Pertama Kali: Mau Ketemu Papa Tapi Gak Ada

Terkait dengan ini, Baim Wong menganggap kasus yang menjeratnya ini sebagai pelajaran dalam hidupnya.

"Tetapi, buat gue ini perjalanan,"

"Ini teguran sama pelajaran sesuatu yang kita enggak kerjain aja bisa seperti ini, memang harus hati-hati mulai zaman sekarang," kata Baim Wong.

Baca Juga: Dihantam Cobaan Bertubi-tubi Sampai Calon Istrinya Dituding Seorang Janda, Sule Akhirnya Buka Suara Tanggapi Masa Lalu Nathalie Holscher

Diberitakan sebelumnya, Astrid dari manajemen QQ Production menggugat Baim Wong atas kasus dugaan wanprestasi.

Tidak sendiri, QQ Production juga menggugat artis peran Lucky Perdana dengan kasus yang sama.

Astrid menggugat Lucky Perdana dan Baim Wong secara material senilai Rp 2 miliar.

Baca Juga: Diam-diam Simpan Trauma Mendalam, Ternyata Danilla Riyadi Sedari Kecil Pernah Alami Pelecehan Seksual dan Body Shaming

Adapun untuk imaterial, Lucky Perdana digugat Rp 50 miliar dan Baim Wong Rp 100 miliar.

QQ Production menilai, Baim Wong dan Lucky Perdana berjanji untuk membagi pendapatan dari honor apabila berhasil sebagai caleg dari Partai Nasdem.

Sementara Baim Wong dalam proses pencalonannya sudah mengundurkan diri.

Baca Juga: Gondok dengan Raffi Ahmad yang Ngotot Minta Nikah Lagi, Nagita Slavina Akhirnya Luluh dan Izinkan Sang Suami Poligami dengan Satu Syarat Ini

Baim merasa tidak nyaman dengan Astrid yang meminta jatah dengan besaran tertentu.

Tidak secara diam-diam, Baim juga telah berkomunikasi dengan Astrid terkait pengunduran dirinya.

Oleh sebab itu, Baim Wong dianggap melanggar perjanjian yang telah dibangun antar-keduanya.

Baca Juga: Tunjukkan Gerak-gerik Kasmaran, Gading Marten Kepergok Unggah Foto Wanita Cantik Sambil Bubuhkan Emoji Hati, Sudah Resmi Temukan Pengganti Gisella Anastasia?

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Baim Wong Bebas dari Gugatan Rp 100 Miliar