"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.
"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."
"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.
Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.
Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.
Meski begitu, polisi menyebut bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang.
Sehingga penghapusan konten pada akun bukan masalah bagi penyidik.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul, Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia Ditangkap, PP Ditetapkan Sebagai Tersangka