GridPop.ID - Pelaku penyebar pertama video panas mirip Gisella Anastasia telah berhasil diamankan.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap." kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan identitas pelaku.
"Inisialnya PP," lanjut sumber tersebut.
PP ditangkap pada Rabu (12/11/2020) malam.
Setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus, PP diamankan.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
Penyidik menambahkan, PP ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.
Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.
"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."
"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.
Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.
Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.
Meski begitu, polisi menyebut bahwa jejak digital tidak akan pernah hilang.
Sehingga penghapusan konten pada akun bukan masalah bagi penyidik.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul, Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia Ditangkap, PP Ditetapkan Sebagai Tersangka