Find Us On Social Media :

3 Pasal Hukum Berlapis Menghantui Gisella Anastasia Jika Benar Dirinya yang Ada di Video, Hotman Paris Sebut Ancaman 12 Tahun Penjara: Paling Bahaya UU Pornografi

By None, Sabtu, 14 November 2020 | 16:00 WIB

Gisella Anastasia

Tak tanggung-tanggung, jika terbukti bersalah, pemeran dalam video syur mirip penyanyi Gisela Anastasia bisa dikenakan pasal berlapis.

Ia pun menyebut adanya ancaman penjara minimal 12 tahun dari satu pasal saja.

Ya video syur mirip Gisel bisa berbuntut panjang jika ternyata asli bukan rekayasa.

Baca Juga: Baru Seumur Jagung Nikah, Cut Meyriska Luapkan Kekesalan hingga Kuliti Tabiat Asli Roger Danuarta Saat Tak Disorot Kamera: Pengen Aku Lakban ke Mukanya

Pengacara kondang, Hotman Paris mengatakan, hukuman untuk Gisel akan jauh lebih berat dari Ariel NOAH jika ternyata pemeran perempuan dalam video syur itu ibunda Gempi.

Hotman Paris berani mengatakan hal seperti itu karena pengalamannya menangani kasus serupa.

Ia sempat menjadi kuasa hukum artis Cut Tari yang terseret video porno dengan penyanyi Ariel NOAH.

Untuk itu, terlepas dari benar tidaknya Gisel sebagai pemeran, Hotman Paris mengimbau untuk berhati-hati.

Baca Juga: Pernikahan Aurel Masih Abu-abu Hingga Dirumorkan Batal, Anang Hermansyah Tiba-tiba Ngaku Pasrah dengan Keputusan Anaknya

Pasalnya, Ariel sebagai pelaku dan bukan penyebar, dikenai sanksi penjara lantaran dinilai lalai.

Hotman Paris mengatakan jika benar terbukti Gisel di video 19 detik miripnya itu, maka sang artis akan dikenai hukuman penjara.