Find Us On Social Media :

3 Pasal Hukum Berlapis Menghantui Gisella Anastasia Jika Benar Dirinya yang Ada di Video, Hotman Paris Sebut Ancaman 12 Tahun Penjara: Paling Bahaya UU Pornografi

By None, Sabtu, 14 November 2020 | 16:00 WIB

Gisella Anastasia

Tak tanggung-tanggung, jika terbukti bersalah, pemeran dalam video syur mirip penyanyi Gisela Anastasia bisa dikenakan pasal berlapis.

Ia pun menyebut adanya ancaman penjara minimal 12 tahun dari satu pasal saja.

Hal ini dibeberkan Hotman Paris dalam tayangan wawancara di kanal YouTube beepdo, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Gegara Hal Ini, Krisdayanti Tiba-tiba Mengaku Malu dengan Sikap Aurel dan Azriel hingga Minta Anang Hermansyah dan Ashanty untuk Ajarkan Sopan-santun, Ada Apa?

Ia pun menuturkan adanya sejumlah pasal berlapis jika pemeran dalam video tersebut terbukti Gisel.

"Jadi hati-hati anda-anda yang bikin video," ujar Hotman Paris.

"Kalau itu menyebar, harusnya kan syarat pasal 27 ayat 1 itu Undang-undang ITE, harus menyebarkan, ancaman hukumnya enam tahun."

"Tapi lihat kasus si AR (Ariel), lalai kena juga, itu baru satu," imbuhnya.

Baca Juga: Bukan Luna Maya ataupun Pevita Pearce, Ariel NOAH Justru Ketangkap Basah Tengah Disuapi Youtuber Cantik Ini, Siapa?

Selain menyebarkan, ternyata pelaku perekam video tersebut bisa dikenai sanksi penjara.

Dalam Undang-undang Pornografi, disebutkan bahwa pihak yang memproduksi konten tersebut bisa menjadi tersangka.