Find Us On Social Media :

Rela Peras Keringat Hingga 'Khianati' Negaranya Demi Bela Indonesia, Warga Timor Leste Ini Justru Dimasukkan Pemerintah Dalam Daftar Pelaku Kejahatan Serius PBB, 15 Tahun 'Disekap' Tak Boleh Temui Keluarga

By Arif B,None, Senin, 16 November 2020 | 12:40 WIB

Ilustrasi. Rakyat Timor Leste

Tahun 2017, setelah 15 tahun Timor Leste merdeka, Eurico Gutteres menuntut pemerintah Indonesia memulai proses untuk mengeluarkan mereka dari daftar kejahatan serius PBB.

Hal itu supaya bisa memudahkannya dalam bepergian ke luar negeri.

Keluhan tersebut menyebabkan 1.000 mantan pejuang pro Indonesia, yang turun ke jalan-jalan Kupang, berjuang untuk Indonesia.

Baca Juga: Niat Hati Pamer Moge Senilai Rp 386 Juta Dibilang Percuma, Ariel NOAH Balas Nyinyiran Netizen dengan Komentar Ngegas: Mau Ditaliin?

Nasib mereka sangat kontras dengan perlakuan pahlawan yang diberikan kepada anggota senior angkatan bersenjata Indonesia termasuk pemimpin kampanye Timor Timur.

Misalnya pensiunan jenderal Wiranto, yang pernah menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo periode pertama.

Eurico Guterres, mantan pemimpin pejuang pro-Jakarta, memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi 403 warga Timor Leste yang namanya masih dalam daftar 'kejahatan serius' PBB terkait kekejaman selama pendudukan Indonesia di Timor Timur.

Baca Juga: Getol Umbar Kemesraan di Depan Publik, Lesty Kejora dan Rizky Billar Disemprot Irfan Hakim: Risih Banget Lihatnya

Dia mengajukan banding kepada Wiranto, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sebagai komandan selama pemungutan suara berdarah 1999 untuk kemerdekaan Timor Timur.