Find Us On Social Media :

Rela Peras Keringat Hingga 'Khianati' Negaranya Demi Bela Indonesia, Warga Timor Leste Ini Justru Dimasukkan Pemerintah Dalam Daftar Pelaku Kejahatan Serius PBB, 15 Tahun 'Disekap' Tak Boleh Temui Keluarga

By Arif B,None, Senin, 16 November 2020 | 12:40 WIB

Ilustrasi. Rakyat Timor Leste

GridPop.ID - Lepasnya Timor Leste pada tahun 2002 menyisakan cerita yang panjang.

Terlebih bagi warga Timor Leste yang pro terhadap pemerintah Indonesia.

Salah satunya adalah Eurico Gutteres, seorang pemimpin milisi di Timor Leste yang pro dengan Indonesia.

 Baca Juga: Tak Bisa Lepas dari Mantan Suami meski Sudah 11 Tahun Cerai, Rossa Akui Tiap Hari Masih Berhubungan dengan Yoyo 'Padi'

Namanya mungkin tak setenar Alfredo Reinado, namun dia adalah sosok yang berada di pihak Indonesia meski orang Timor Leste.

Menurut UCA News, setelah kemerdekaan Timor Leste, Eurico juga pindah ke Indonesia.

Setelah pada akhirnya Timor Leste ternyata memilih merdeka ketimbang menjadi bagian dari Indonesia.

Baca Juga: Perasaannya Campur Aduk Saat Hendak Ijab Kabul, Sule yang Tegang Dibuat Tertawa oleh Penghulu: Jantung Saya Sampai Keluar Masuk

Namun, 15 tahun setelah merdeka, Eurico Gutteres, ternyata sempat memohon hal ini kepada Indonesia.

Tahun 2017, setelah 15 tahun Timor Leste merdeka, Eurico Gutteres menuntut pemerintah Indonesia memulai proses untuk mengeluarkan mereka dari daftar kejahatan serius PBB.

Hal itu supaya bisa memudahkannya dalam bepergian ke luar negeri.

Keluhan tersebut menyebabkan 1.000 mantan pejuang pro Indonesia, yang turun ke jalan-jalan Kupang, berjuang untuk Indonesia.

Baca Juga: Niat Hati Pamer Moge Senilai Rp 386 Juta Dibilang Percuma, Ariel NOAH Balas Nyinyiran Netizen dengan Komentar Ngegas: Mau Ditaliin?

Nasib mereka sangat kontras dengan perlakuan pahlawan yang diberikan kepada anggota senior angkatan bersenjata Indonesia termasuk pemimpin kampanye Timor Timur.

Misalnya pensiunan jenderal Wiranto, yang pernah menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo periode pertama.

Eurico Guterres, mantan pemimpin pejuang pro-Jakarta, memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi 403 warga Timor Leste yang namanya masih dalam daftar 'kejahatan serius' PBB terkait kekejaman selama pendudukan Indonesia di Timor Timur.

Baca Juga: Getol Umbar Kemesraan di Depan Publik, Lesty Kejora dan Rizky Billar Disemprot Irfan Hakim: Risih Banget Lihatnya

Dia mengajukan banding kepada Wiranto, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sebagai komandan selama pemungutan suara berdarah 1999 untuk kemerdekaan Timor Timur.

"Saya salah satu dari 403 eks warga Timor Timur dan juga Pak Wiranto yang masuk daftar 'kejahatan berat'," katanya.

"Tapi sekarang Wiranto bisa pergi kemana-mana, sementara kami dilarang di mana-mana," ujarnya kepada ucanews.com.

Pada tahun 2003, Wiranto bersama enam jenderal lainnya dituduh oleh Unit Kejahatan Berat PBB bertanggung jawab untuk melatih dan mempersenjatai milisi pro-Jakarta.

Baca Juga: Bahagia Cucunya Sudah Punya Pendamping Hidup, Nenek Nathalie Holscher Beri Pesan Menyentuh untuk Sule: Saya Titip Cucu Saya

Mereka bergabung dengan militer Indonesia dalam membunuh lebih dari 1.000 orang dan memaksa 250.000 orang Timor Leste meninggalkan rumah mereka sebelum dan sesudahnya referendum kemerdekaan.

Guterres mengatakan, meskipun mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia setelah perang, mereka tidak dapat meninggalkan Indonesia, termasuk bepergian ke Timor-Leste untuk menemui anggota keluarga karena nama mereka masih ada di daftar PBB.

Dia juga mencatat bahwa Jokowi tidak pernah menyebut mantan pejuang Timor-Leste dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: Kepalang Kepo, Warga Sampai Nekat Panjat Pagar Demi Saksikan Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher Secara Langsung, Intip Potret Lucunya yang Menggelitik

"Presiden tidak pernah membicarakan mantan gerilyawan yang hidup di bawah garis kemiskinan," katanya. Bangsa yang hebat adalah bangsa yang menghormati pejuangnya," katanya.

Para pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada 13.000 milisi serta piagam penghargaan untuk mereka.

"Kami juga berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan kepada putra putri milisi untuk menjadi anggota TNI, Polri, dan PNS," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Istri mantan pejuang Timor Leste pro Indonesia Margarida Perera, 45 tahun, menjelaskan bahwa anak-anaknya tidak bisa bekerja di instansi pemerintah, alasannya, mereka "eks-Timor," ujarnya kepada ucanews.com.

Baca Juga: Nyatanya Tak Seindah Foto Mesranya dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo Tiba-tiba Bongkar Kondisinya yang Sebenarnya, Ada Apa?

Suami Perera meninggal selama perang dan dia tidak menerima bantuan dari pemerintah Indonesia selama 18 tahun.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, yang berbicara dengan para pengunjuk rasa mengatakan dia "sangat memahami keluhan mantan warga Timor Timur" dan berjanji untuk segera mengangkat masalah tersebut dengan Widodo.

Sementara itu, Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, mengatakan untuk memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa, pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan pemerintah Timor-Leste.

Baca Juga: Blak-blakan Akui Naksir Hingga Nekat Tembak Mantan Istri Deddy Corbuzier, Vicky Prasetyo Justru Dapat Balasan Mengejutkan dari Kalina Octaranny

"Mengenai status 403 di daftar PBB, pertama-tama perlu permintaan maaf resmi dari pemerintah Timor-Leste, kemudian kedua negara bisa mengajukan banding ke PBB untuk mengeluarkan orang-orang itu dari daftar hitam," katanya kepada ucanews.com.

Pigai mengatakan, kebuntuan juga berlaku untuk masalah lain, seperti aset mereka di Timor-Leste.

"Kedua negara harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

"Tahun 2013 kami sudah ajukan rekomendasi ke pemerintah Indonesia, tapi sepertinya belum ada perkembangan," ujarnya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul, Orang Timor Leste Tetapi Berjiwa NKRI, Inilah Eurico Gutteres Orang Timor Leste yang Pro Indonesia, 15 Tahun Usai Negaranya Merdeka Tiba-Tiba Minta Tolong Hal Ini Pada Indonesia