Find Us On Social Media :

Bak Senjata Makan Tuan, Ucapan Kasar Ustaz Maaher ke Nikita Ternyata Penuhi Unsur Pidana, Advokat Togas Situmorang Kecam Kata-kata sang Pemuka Agama: Jangan karena Besar Terus Merasa Hebat!

By Arif B,None, Senin, 16 November 2020 | 16:40 WIB

Ucapan Kasar Ustaz Maaher ke Nikita Mirzani Penuhi Unsur Pidana

Pelaporan dipicu cara bicara ustaz Maaher yang kasar.

"Kepadamu hei b*** betina, l**** oplosan penjual s*l*ngk*ng*n, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka.

Saya dan 800 orang pembela orang akan mengelung rumahmu," ancam ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam video yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Gading Marten Usai 6 Tahun Menikah, Gisella Anastasia Ungkap Sifat Asli Wijaya Saputra yang Buatnya Klepek-klepek

Sementara advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu memenuhi unsur pidana.

Sebagai contoh kecil kasus yang pernah ditangani oleh Law Firm Togar Situmorang yakni klien ditetapkan menjadi tersangka karena men-tag seseorang.

"Bayangkan hanya men-tag nama seseorang dengan kata Monyet saja bisa ditetapkan menjadi tersangka, apalagi dengan hal ini?," katanya seperti dilansir TribunJakarta, Sabtu.

Baca Juga: Ayah Kandung Tak Terlihat Batang Hidungnya, Ternyata Pria Inilah yang Didapuk Jadi Wali Nikah untuk Nathalie Holscher