Find Us On Social Media :

Bak Senjata Makan Tuan, Ucapan Kasar Ustaz Maaher ke Nikita Ternyata Penuhi Unsur Pidana, Advokat Togas Situmorang Kecam Kata-kata sang Pemuka Agama: Jangan karena Besar Terus Merasa Hebat!

By Arif B,None, Senin, 16 November 2020 | 16:40 WIB

Ucapan Kasar Ustaz Maaher ke Nikita Mirzani Penuhi Unsur Pidana

GridPop.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali terseret dalam masalah.

Baru-baru ini, Nikita Mirzani mendapatkan ancaman dari Ustaz Maaher karena dianggap menghina Rizieq Shihab.

Tak tinggal diam, Niki pun langsung berencana melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.

Baca Juga: Berhasil Takhlukan Hati Sule, Nathalie Holscher Bukanlah Sosok Sembarangan, Ini Deretan Fakta Ibu Sambung Rizky Febian

Melalui instagram Storiesnya, Nikita mengatakan akan buat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Btw (by the way), gue akan bikin laporan buat elo di Polda.

Kalau orang nggak bisa penjarain elo, sama gue nggak bakal lolos," tulis Nikita Mirzani, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Ditinggal Pergi Mulan Jameela Saat Berada di Puncak Karir, Mantan Suami Terpaksa Lakoni Pekerjaan Ini Demi Sesuap Nasi, Maia Estianty Sempat Iba dan Berikan Rumah

Pelaporan dipicu cara bicara ustaz Maaher yang kasar.

"Kepadamu hei b*** betina, l**** oplosan penjual s*l*ngk*ng*n, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka.

Saya dan 800 orang pembela orang akan mengelung rumahmu," ancam ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam video yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Gading Marten Usai 6 Tahun Menikah, Gisella Anastasia Ungkap Sifat Asli Wijaya Saputra yang Buatnya Klepek-klepek

Sementara advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu memenuhi unsur pidana.

Sebagai contoh kecil kasus yang pernah ditangani oleh Law Firm Togar Situmorang yakni klien ditetapkan menjadi tersangka karena men-tag seseorang.

"Bayangkan hanya men-tag nama seseorang dengan kata Monyet saja bisa ditetapkan menjadi tersangka, apalagi dengan hal ini?," katanya seperti dilansir TribunJakarta, Sabtu.

Baca Juga: Ayah Kandung Tak Terlihat Batang Hidungnya, Ternyata Pria Inilah yang Didapuk Jadi Wali Nikah untuk Nathalie Holscher

Dalam hal ini, Togar Situmorang enggan mengomentari status Maaher sebagai ustaz atau tidak.

Namun, ia menegaskan bahwa apa yang dikatakan orang tersebut itu kepada Nikita tidak layak disebutkan.

"Kita hidup dalam negara hukum dan memiliki hak yang sama di hadapan hukum (equality before the law)," jelasnya.

Baca Juga: Rela Peras Keringat Hingga 'Khianati' Negaranya Demi Bela Indonesia, Warga Timor Leste Ini Justru Dimasukkan Pemerintah Dalam Daftar Pelaku Kejahatan Serius PBB, 15 Tahun 'Disekap' Tak Boleh Temui Keluarga

"Saya ingin mengomentari substansi pernyataannya bahwa itu jelas menurut saya adalah sebuah perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh siapapun, dan ini adalah bentuk sebuah perbuatan yang melanggar hukum. Nikita bisa melaporkannya ke polisi,” pungkasnya.

Togar menambahkan, jangan memberikan pernyataan atau mengintimidasi seseorang dengan mengatasnamakan agama.

"Jangan karena besar hingga merasa hebat dan mayoritas maka bisa mengancam akan meludruk dengan 800 Laskar Pembela Ulama, hanya gara-gara satu perempuan mau dikeroyok 800 laki-laki, itu sangat memalukan sekali," sambungnya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul, Advokat Togar Situmorang Sebut Ucapan Kasar Ustaz Maaher ke Nikita Mirzani Penuhi Unsur Pidana