Find Us On Social Media :

Dicairkan Kembali, Total BLT yang Ditransfer Sampai Rp 3,77 Triliun, Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja yang Belum Dapat Subsidi Gaji Agar Sabar: Saya Mohon...

By Arif B,None, Rabu, 18 November 2020 | 05:20 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

GridPop.ID - Mulai awal November 2020, pemerintah sudah gembar-gembor akan segera mentransfer Bantuan Subsidi Upah termin II.

Namun hingga kini, ternyata masih banyak dari pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang belum dapat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar calon penerima BSU sabar.

Baca Juga: Duakan Putri Presiden Rusia dengan Wanita Lain, Pria Konglomerat Ini Alami Nasib Apes, Jabatan Dicopot hingga Aset Kekayaannya Ditarik

Pasalnya, seperti yang dikatakan Ida, jumlah yang harus ditransfer pemerintah cukup besar.

Yakni, Rp 3,77 triliun.

"Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana (subsidi gaji) yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar,"

Baca Juga: Pintu Restu Kian Terbuka Lebar, Adit Jayusman Kepergok Luangkan Waktu untuk Makan Malam Bareng Bersama Keluarga Ayu Ting Ting, Abdul Rozak: Ini Keluarga Harmonis

"baik yang rekeningnya bank himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Dia menyebut, ada beberapa kendala yang menyebabkan sejumlah pekerja/buruh belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2 juta sekali penyaluran.

Kendala tersebut antara lain karena duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” ujarnya.

Baca Juga: Kepergok Namai Kontak Gading Marten dengan Sebutan Ini di Ponselnya, Gisella Anastasia Langsung Gelagapan Alihkan Pembicaraan Saat Disinggung Alasan, Ada Apa?

Dirinya berharap, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga data yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga,"

"Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker,” ujarnya.

Baca Juga: Tampil Mesra di Atas Panggung Bersama Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Panen Kritikan dari Netizen Karena Pakaiannya: Kapan tuh Bertaubat?

Hari ini, Kemenaker kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Baca Juga: Pantas Andi Soraya Pilih Hidup Ongkang-ongkang Urus Buah Hati, Suami Baru sang Artis Punya Kekayaan Duniawi Rp 17 Triliun hingga Nyaris Jadi Wakil Rakyat

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Menaker Minta Penerima Subsidi Gaji Sabar karena Dana yang Ditransfer Cukup Besar