Find Us On Social Media :

Mulai Hari Ini, Vanessa Angel Resmi Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu

By None,Ekawati Tyas, Rabu, 18 November 2020 | 16:30 WIB

Vanessa Angel jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Dengan demikian, Vanessa masih harus menjalani sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.

Vanessa divonis 3 bulan hukuman penjara karena terbukti memiliki psikotropika xanax.

Ia ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Baca Juga: Sempat Kucing-kucingan dari Media, Pevita Pearce Kepergok Sudah Berani Unggah Foto Bareng Mantan Maudy Ayunda, Resmi Go Public?

Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Sebanyak 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu Hari Ini