Find Us On Social Media :

Mulai Hari Ini, Vanessa Angel Resmi Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu

By None,Ekawati Tyas, Rabu, 18 November 2020 | 16:30 WIB

Vanessa Angel jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

GridPop.ID - Vanessa Angel sepertinya tak pernah kapok bermain-main dengan hukum.

Mulai hari ini Rabu (18/11/2020) ia akan menjalani masa tahanannya atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika.

Vanessa akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Istrinya Berhasil Turunkan Berat Badan 13 Kg dalam Waktu 5 Bulan, Suami Tya Ariestya Beri Apresiasi Kado Iphone 12 Pro

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Edwin Beslar.

“Bukan dijemput, dia menjalani, bukan buron atau apa, dia melaksanakan putusan Pengadilan aja.

Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi enggak ada penangkapan atau apa,” ucap Edwin melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu.

Baca Juga: Resmi Tunangan Namun Ririn Ekawati Justru Akui Jawaban dari Penantian Panjangnya Bukanlah Ibnu Jamil, Begini Respon Sang Calon Suami

Edwin berujar Vanessa Angel datang ditemani dengan kuasa hukumnya tadi pagi.

“Dia datang ke Lapas. Iya pagi tadi, baru jaksa eksekutor merapat, karena administrasi ada di kita,” sambung Edwin.

Sebelumnya, Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta pada Kamis (5/11/2020) di Pengadilan Jakarta Barat.

Baca Juga: Dunianya Seakan Runtuh, Ibu Ini Ceritakan Detik-detik Diusir Ketika Hadir ke Pernikahan sang Anak Kandung: Allah Tidak Tidur, Semoga Diberi Hidayah!

Vanessa tak perlu menjalani masa hukuman sepenuhnya lantaran dia sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020 lalu.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, menjelaskan bahwa lima hari masa tahanan kota sama dengan satu hari di rumah tahanan.

Hingga hari dijatuhkannya vonis, yakni 5 November 2020, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa tahanan rutan.

Baca Juga: Putuskan Ubah Dirinya Jadi Wanita, Dena Rachman Kenang Masa Kecil Berakting Jadi Laki-laki Pemberani: Gue Tidak Menemukan Kesulitan

Dengan demikian, Vanessa masih harus menjalani sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.

Vanessa divonis 3 bulan hukuman penjara karena terbukti memiliki psikotropika xanax.

Ia ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Baca Juga: Sempat Kucing-kucingan dari Media, Pevita Pearce Kepergok Sudah Berani Unggah Foto Bareng Mantan Maudy Ayunda, Resmi Go Public?

Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Sebanyak 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu Hari Ini