Cara pencairan
Untuk proses pencairan bantuan, Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima.
PTK dapat menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan dengan mengakses:
Info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id, atau Pangkalan Data Dikti https://pddikti.kemdikbud.go.id/
Selain itu, PTK juga harus menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemdikbud, yang meliputi:
- KTP
- NPWP jika ada
- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
- SPTJM yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi meterai dan ditandatangani
PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan, menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga 30 Juni 2021.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Kemdikbud Pastikan info.gtk.kemdikbud.go.id Normal dan Bisa Diakses