Find Us On Social Media :

Sempat Eror, Laman Info GTK Sudah Normal Lagi, Guru Non-PNS Bisa Cek Namanya Terdaftar di BSU Kemendikbud dengan Cara Ini!

By Arif B,None, Senin, 23 November 2020 | 11:00 WIB

Laman depan Info GTK

GridPop.ID - Laman Info GTK sempat mengalami eror.

Banyak yang mengeluhkan hal ini di rentang waktu Jumat (20/11/2020) hingga Sabtu (21/11/2020).

Hal ini pun langsung mendapatkan respon dari Kepala Subbagian Hubungan Media Bagian Hubungan Antarlembaga Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Seno Hartono.

Baca Juga: Baru Sekali Bertemu Sudah Berani Putuskan Menikah, Inilah yang Buat Tiwi Eks T2 Kepincut dengan Suaminya yang 14 Tahun Lebih Tua, Pekerjaannya Mentereng dan Tak Main-main

Dikatakan Seno, laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dalam kondisi normal dan bisa diakses.

Laman pengecekan guru non-PNS penerima bantuan Rp 1,8 juta ini sudah bisa diakses kembali.

"Kami cek bisa diakses," kata Seno, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: Jangan Hanya Diselotip Apalagi Dibuang, Tukar Saja Uang yang Sobek atau Rusak dengan Uang Baru, Begini Syarat dan Caranya

Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril mengatakan, saat ini laman tersebut telah kembali normal.

"Saat ini sudah kembali normal," kata Iwan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Melalui laman itu, guru honorer dan tenaga kependidikan bisa mengecek data penerima BSU.

Baca Juga: Dipertemukan dengan Lutfi Agizal dan Pacar Barunya, Iis Dahlia Malah Cekcok Sampai Dapat Balasan Telak dari Sang Kekasih: Jangan Sok Ganteng Kamu!

Seperti diberitakan, BSU diberikan kepada 2.034.732 orang yang terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Syarat BSU Kemdikbud

Untuk mendapatkan BSU Kemdikbud, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni:

Baca Juga: Pantas Tetap Cantik Bak Gadis Remaja di Usianya yang Tak Lagi Muda, Ternyata Ini Rahasia Resep Awet Muda Ala Wulan Guritno, Kuncinya Hindari Konsumsi Ini

Cara pencairan

Untuk proses pencairan bantuan, Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima.

PTK dapat menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan dengan mengakses:

Info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id, atau Pangkalan Data Dikti https://pddikti.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Sosok Ini Blak-blakan Ungkap Sosok Pemeran Sebenarnya pada Video Panas Mirip Gisella Anastasia: Teman Terdekat!

Selain itu, PTK juga harus menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemdikbud, yang meliputi:

Baca Juga: Tak Kapok 3 Kali Kawin Cerai Hingga Kini Didekati Vicky Prasetyo, Kalina Octaranny Dapat Komentar Pedas dari sang Anak, Azka Corbuzier: Kenapa Mama Nggak Bisa Bilang Nggak?

PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan, menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga 30 Juni 2021.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Kemdikbud Pastikan info.gtk.kemdikbud.go.id Normal dan Bisa Diakses