Find Us On Social Media :

Edhy Prabowo Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK, Jokowi Tunjuk Sosok Ini Jadi Penggantinya!

By Arif B,None, Kamis, 26 November 2020 | 15:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

GridPop.ID - Tertangkapnya Edhy Prabowo oleh KPK pada Sabtu (25/11/2020) membuat kursi Menteri Kelautan dan Perikanan kosong.

Oleh karena itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan itu.

Kira-kira siapa yang bakal dipilih?

Baca Juga: Baru Seumur Jagung Nikah, Brotoseno Sudah Buat Tata Janeeta Kesal Gegara Hal Ini Padahal Sedang Hamil Muda hingga Buat Putrinya Turut Bereaksi.

Ternyata, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.

Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

Baca Juga: Unggahan Foto Instagram Istri Wendy Cagur Banjir Ucapan dari Sahabat, Ayu Natasya : Hah Ini Beneran Nggak Sih?

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.

Baca Juga: Tajirnya Bukan Kaleng-kaleng, Luna Maya Tampil Seksi Saat Pemotretan Kenakan Rok Mini Seharga Rp 20 Juta, Netizen: Astaga, Mehong Banget

Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.

Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Sah Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Susi Pudjiastuti Justru Dengan Santai Berikan Komentar Menggelitik Ini, Netizen Auto Heboh

Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Baca Juga: Sule Beberkan Watak Buruk Nathalie yang hingga Kini Masih Sulit Ia Terima: Dia Kalau Ada Apa-apa Langsung Ngeeeeng

Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Sering Tumbuh Liar di Pinggir Jalan, Siapa Sangka Rutin Minum Rebusan Daun Putri Malu Bisa Datangkan Manfaat Luar Biasa, Mulai dari Menambah Vitalitas Pria hingga Obati Hipertensi!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Edhy Prabowo Tersangka, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim