Dalam kasus yang menjeratnya, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini.
Yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Jadi Tersangka, Kekayaan Menteri Edhy Prabowo Rp 7,42 Miliar