GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, Rabu (25/11/2020) kemarin Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Edhy ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekpor benih lobster.
Tak ayal, hal ini pun membuat kehidupan pribadi Edhy Prabowo jadi sorotan banyak orang.
Tak terkecuali kekayaan kader Partai Gerindra ini.
Pasalnya, dikutip dari situs e-LHKPN, harta duniawi Edhy Prabowo mencapai Rp 7.442.286.613.
Kekayaan tersebut dilaporkan Edhy pada 31 Desember 2019 atas statusnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru menjabat.
Kekayaan Edhy terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim dan Bandung Barat senilai total Rp 4.349.236.180.
Kemudian, Edhy tercatat memiliki enam unit kendaraan roda dua dan roda empat senilai total Rp 890 juta.
Kendaraan-kendaraan itu adalah sepeda motor Yamaha RX-King tahun 2002, sepeda motor Honda Beat tahun 2009, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011, mobil Mitsubishi Sport tahun 2017, BMC Sepeda Sport tahun 2017, dan Honda Genset tahun 2019.
Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1.926.530, kas dan setara kas senilai Rp 256.520.433.
Edhy pun tak tercatat memiliki utang.
Dalam kasus yang menjeratnya, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini.
Yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Jadi Tersangka, Kekayaan Menteri Edhy Prabowo Rp 7,42 Miliar